HOAX SEBAGAI DAMPAK NEGATIF PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL. ABHINAYA R I0219001 FAKULTAS TEKNIK PRODI ARSITEKTUR
A.Latar Belakang
membahas artikel Jurnal sosiologi UNS
Pada masa ini sosial media merupakan suatu hal yang sangat sering
digunakan oleh manusia. Bahkan media sosial seolah sudah menjadi salah satu
kebutuhan. Pengguna media sosial terus melonjak naik dari hari ke hari.
Penggunanya pun beragam, mulai dari anak anak hingga lanjut usia. Media sosial
yang marah digunakan diantaranya adalah Instagram, WhatsApp, LINE, dan
YouTube. Dilansir dari kumparan.com, pengguna LINE di Indonesia mencapai
90 juta orang. Didominasi anak muda. Sedangkan Instagram memiliki 55 juta
pengguna aktif di Indonesia. Belum lagi media sosial lain yang angka
penggunanya juga tidak kalah banyak. hal ini dibahas di salah satu penelitian di Jurnal UNS
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud cyberbullying?
2. Bagaimana bentuk bentuk cyberbullying pada media sosial?
3. Apa penyebab maraknya cyberbullying di sosial media?
4. Apa dampak dari cyberbullying di media sosial
5. Bagaimana pencegahan cyberbullying?
C. Tujuan Pembahasan
1. Mengetahui definisi cyberbullying
2. Mengetahui bentuk cyberbullying di media sosial
3. Mengetahui penyebab cyberbullying di media sosial
4. Mengetahui dampak cyberbullying di media sosial
5. Mengetahui solusi dan cara menanggapi cyberbullying
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Cyberbullying
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bullying dipadankan
sebagai bullying yang berasal dari akar kata rundung, berarti mengganggu,
mengusik terus menerus, dan menyusahkan
Cyberbullying merupakan salah satu bentuk dari bullying. Kesamaan
antara bullying dan cyberbullying yaitu keduanya dapat menyebabkan penderitaan
bagi para korban, keduanya berawal dari kurangnya pengawasan orang tua.
Cyberbullying sendiri merupakan pencemaran nama baik dalambentuk tulisan
ataupun gambar, baik berupa foto maupun video melalui internet, smartphone,
atau melalui media elektronik lainnya. Bentuk dari tindakan cyberbullying ada
beberapa macam yaitu menghina, mengunggah foto, bahkan sampai melakukan
akses pada akun media sosial orang lain, baik melalui e-mail dan melalui situs
web untuk menyebarkan ketidakbenaran agar korban merasa terintimidasi
(hukum.uns.ac.id). Selain itu, terdapat suatu faktorpenting mengapa cyberbullying
sulit dilihat atau diprediksi yaitu karena sedikitnya potensi pelaporan, dimana
korban enggan untuk mencari pertolongan.
B. Bentuk dari cyberbullying
Bentuk-bentuk cyberbullying yang diterima oleh korban berupa
ungkapan-ungkapan negatif yang diberikan melalui chat whatsapp,
ungkapanungkapan negatif yang diberikan melalui direct message instagram
story, foto korban yang dijadikan status whatsapp oleh pelaku, foto korban yang
dijadikan instagram story oleh pelaku, foto yang diberi komentar negatif di kolom
komentar akun instagram korban dan dikucilkan melalui group whatsapp yang
dibuat khusus untuk membicarakan korban. Ungkapan yang diterima korban
berupa kata-kata kasar yang menjelekjelekan diri subjek, menyinggung fisik,
memberikan labeling dan sumpah serapah, misalnya dengan kata “menungso
sombong”, “goblok”, “wes freak, caper sisan”, “Alay”, “jijik banget”, “waduh
mbak fotomu editan tok”, “lacurrr”, dan sebagainya (Putri, 2018, hlm. 10)
Sama seperti bullying di dunia nyata, bentuk cyberbullying juga beragam.
DIkutip dari jurnal (Afriyeni, 2017. Hlm 27-28.) Terdapat beberapa jenis
cyberbullying yang pertama adalah flaming. Flaming merupakan perundungan
dilakukan dengan mengirimkan pesan-pesan yang bernada kasar atau vulgar
tentang seseorang pada sebuah kelompok online atau orang lewat email atau pesan
teks yang lain.
Jenis cyberbullying yang lain adalah online harassment, berupa
pengiriman pesan online secara ofensif dan berulang lewat email atau pesan teks
yang lain.
Cyberstalking adalah bullying yang dilakukan dengan cara pelaku
mengancam untukmelukai/mencelakakan atau mengintimidasi secara eksesif.
Denigration adalahbullying berupa pengiriman pernyataan atau material
tertentu secara online yang membahayakan, tidak benar, atau kasar tentang
seseorang pada orang lain.
Masquerade (penyamaran) adalah bullying maya yang mana pelaku
berpura-pura menjadi orang lain dan mengirim atau memposting material yang
membuat seseorang terlihat jelek.
Outing adalah bullying maya dengan mengirim atau mengunggah material
seseorang yang berisi tentang informasi pribadi, sensitif atau memalukan,
termasuk meneruskan pesan atau gambar pribadi dengan muatan pesan yang
sama. Terakhir adalah pengeksklusian (exclusion), yaitu bullying yang dilakukan
dengan cara mengeluarkan atau menyingkirkan seseorang secara kasar dari grup
online (Williard, 2004).
Memandang kutipan dari beberapa jurnal ilmiah, cyberbullying dengan
sekian banyak jenisnya menandakan hal ini sudah sangat luas jangkauannya dan
tanpa disadari dapat kita lakukan kepada siapapun. Bahkan bisa saja kata kata
yang dianggap candaan kepada teman sendiri yang dikirim melalui platform
media sosial yang bersifat privat sekalipun bisa dikategorikan sebagai
Komentar
Posting Komentar